"Alhamdulillaah", Alma mendengar kata tersebut dari mulut Ayah dan Bunda.
Ada apa ?
Ya, Ayah dan Bunda bersyukur dengan adanya kemudahan mengurus perpanjangan STNK.
Kemudahan apa saja ?
1. Bisa dilakukan non hari kerja.
2. Cukup mendatangi mobil keliling yang terdekat dengan rumah.
Namun, pastinya, harus siap dengan semua syarat-syarat yang diperlukan untuk mengurus perpanjangan STNK ya :)
Syarat apa saja ?
Bawa fotokopi (cukup 1 lembar saja) dan aslinya :
1. KTP
1. KTP
2. STNK/SIM yang akan diperbaharui
3. BPKP
Jangan lupa bawa dompet yang ada uangnya ya ^_*
Kemudian apa saja prosedurnya ?
Kemarin ada petugas yang membimbing prosedurnya, wah baik sekali dan ramah sambil bercanda2 using baju preman (maksudnya ga pakai seragam polisi).
Ini ya prosedurnya :
1. Ke loket Fotokopi (jadi kalau lupa fotokopi bisa fotokopi di mobil samsat keliling tsb) untuk minta Formulir.
2. Mengisi formulir, cukup mengisi :
a. Nama pemilik BPKP dan STNK (kalau mewakili pemilik, maka perlu fotokopi KTP pewakil).
b. Asal Negara kendaraan
c. Merk/Type kendaraan
d. Nomor Rangka kendaraan
e. Nomor Mesin kendaraan
f. Keluaran tahun berapa (cmiiw)
g. Alamat KTP pemilik BPKP/STNK
h. Tanda Tangan pemilik/pewakil BPKP/STNK hanya pada halaman 2 (formulirnya hal 1 dan hal 2 = bolak balik).
3. Formulir yang telah di-isi, lampirkan dengan persyaratan telah disebutkan di atas (harus lengkap). Untuk susunan lampiran akan dibantu oleh petugas (akan dirapikan dan dikokot persyaratannya tsb pada lembar formulir).
4. Formulir plus persyaratan diserahkan ke loket STNK kemudian oleh petugas STNK akan memberikan Nomor Tunggu. Jadi silahkan tunggu saja dan dengar baik-baik hingga Nomor Tunggu kita dipanggil oleh sang Petugas STNK melalui TOA.
5. Apabila Nomor Tunggu sudah dipanggil, maka ke loket STNK kembali untuk mendapatkan kuitansi bukan bukti pembayaran perpanjangan STNK. Kemudian kuitansi tersebut kita pegang hingga dipanggil Nama kita oleh sang Petugas loket KASIR melalui TOA, jadi dengarkan baik-baik ya :)
6. Apabila Nama kita sudah dipanggil, maka ke loket KASIR untuk melakukan pembayaran biaya perpanjangan STNK.
7. SELESAI :)
Kira2 ga sampai 30 menit untuk pengurusan perpanjangan tsb ^_^
Btw, kalau misalnya ada kekurangan persyaratan, maka petugas loket NOTICE akan memanggil nama kita dan akan diberitahukan kekurangannya apa saja dan solusinya.
Misalnya jika perpanjangan STNK pada kendaraan yang masih kredit maka perlu ada surat keterangan dari pihak LEASING bahwa kendaraan tsb masih kredit pada LEASING terkait.
at last but not least : Mobil Pelayanan SAMSAT Keliling tsb stay di lokasi yang sama dalam waktu 2 minggu saja dari pukul 8 AM - 11 AM. Jadi, untuk lokasi berikutnya, cukup sms ke 1717.
Demikianlah sekilas info soal perpanjangan STNK (atau SIM yang mungkin notabene sama) di PELAYANAN SAMSAT KELILING.