Thursday, April 9, 2009

PEMILU, 9 April 2009.




Alma ikut ayah dan bunda menuju TPS 24 di Komplek IKPN Bintaro.

Apakah TPS itu ?

Ada apa di TPS 24 ?

Teman-teman, TPS merupakan singkatan dari Tempat Pemungutan Suara.

Nah TPS 24 adalah TPS di mana ayah dan bunda Alma mempunyai hak pilih untuk menentukan Partai mana dan Siapakah wakil rakyat yang pantas untuk dipilih, dengan cara di-centang.

Hak Pilih ? Apa itu ?

Hak Pilih adalah di mana setiap warga Indonesia yang sudah mempunyai KTP berhak untuk memilih seperti yang telah diterangkan di atas :)

Biasanya setiap 5 (lima) tahun sekali ya ... iya, kalau setiap bulan bisa repot Indonesia.

Repot ??

Ya, dari segi biaya saja sudah repot.

Nah, foto-foto yang di upload adalah foto Alma saat menemani bunda yang berusaha mencermati satu per satu siapakah wakil rakyat yang layak untuk dipilih.

Ada juga foto Alma yang ikut mencelupkan jari kelingkingnya ke dalam celupan tinta, tanda sudah memilih dan tidak bisa memilih ulang (tapi Alma tentunya belum bisa ya ikut memilih, bisanya baru ikut mencelupkan jari saja hehehehe).

Ada foto Alma yang sedang berkata kepada eyangnya,"Eyang, lihat deh jari Alma".

** Alhamdulillaah, Alma yang homeschool sekalian belajar soal PEMILU **

Hi there, how are you ? ^_^